“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha mengetahui”Qs.Ali Imron:92 Abadikan Harta Anda di Wakaf Gyd Melalui No. Rek. BCA 8990 3200 05 BSM 7013 7862 45 a/n Yayasan Griya Yatim & Dhuafa

Keutamaan wakaf

Posted by M.Haidar Al Ghifari 0 komentar













Keutamaan Berwakaf ?
Di Jelaskan Dalam AlQuran " Perumpamaan orang yang menginfaqkan hartanya dijalan Allah SWT, Seperti biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada 100 biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, Allah Maha Luas Lagi Maha Mengetahui " ( Qs. 2;261)


Itulah sebabnya, wakaf termasuk perkara yang dianjurkan di dalam Islam. “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (Surga), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS Al Imron: 92)

Begitu juga sebuah hadist Nabi saw : " Apabila seseorang mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu shodaqoh jariyyah, Ilmu bermanfaat yang dia ajarkan, Anak sholih yang mendoakannya " (HR Muslim).

Wakaf adalah sedekah yang paling mulia. Allah swt menganjurkan dan menjanjikan pahala yang sangat besar bagi yang berwakaf, karena sedekah berupa wakaf tersebut tetap mengalirkan kebaikan dan maslahat hingga hari kiamat "

Manager Senior Wakaf Center Indonesia, Nasrulloh S.Psi menegaskan, “Jika kesempurnaan haji ada pada Wukuf, maka kesempurnaan harta ada pada Wakaf.”

Itulah keutamaan berwakaf. Jika keutamaan itu tidak kita raih, maka jadilah kita hamba-Nya yang merugi, berwakaf seharusnya menjadi amalan yang mudah dilaksanakan. Karena untuk berwakaf tak harus menunggu kaya terlebih dulu. Yuk
Read More..

Sejarah Wakaf

Posted by M.Haidar Al Ghifari 0 komentar
Sejarah Wakaf dikenal sejak masa Rasulullah Saw dan disyariatkan setelah Nabi Saw di Madinah, tepatnya pada tahun kedua Hijriyah. Ada dua pendapat yang berkembang di kalangan ahli fuqaha tentang siapa yang pertama kali melaksanakan syariat wakaf.
Menurut sebagian pendapat ulama, yang pertama kali melaksanakan wakaf adalah Rasulullah Saw, yaitu wakaf tanah milik Nabi Saw untuk dibangun masjid.

Pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Umar bin Syabah dari ‘Amr bin Sa’ad bin Mu’adz, ia berkata: “Kami bertanya tentang mula-mula wakaf dalam Islam? Orang Muhajirin mengatakan Umar, sedangkan orang-orang Ansor mengatakan Rasulullah Saw.

Ketika itu (tahun ketiga Hijriyah) Rasulullah pernah mewakafkan tujuh buah kurma di Madinah, diantara adalah kebun “Araf, Shafiyah, Dalal, Barqah, dan kebun lainnya.Sedangkan ulama yang berpendapat Umar bin Khaththab adalah orang yang pertama kali wakaf, berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar ra. Disampaikan, bahwa sahabat Umar ra memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian menghadap Rasulullah untuk minta petunjuk.

 Rasulullah mengatakan, “Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan . Ibnu Umar berkata, “Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, ibnu sabil, dan tamu. Tidak dilarang bagi yang mengelola (nadzir) wakaf, makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta.” (HR. Muslim).

Selanjutnya, wakaf juga dilakukan Umar bin Khaththab, disusul Abu Thalhah yang mewakafkan kebun kesayangannya (Bairaha). Selanjutnya disusul oleh sahabat Nabi Saw lainnya, seperti Abu Bakar As-Shiddiq yang mewakafkan sebidang tanahnya di Mekkah yang diperuntukkan kepada anak keturunannya yang datang ke Mekkah.

Begitu juga Utsman ra menyedekahkan hartanya di Khaibar. Ali bin Abi Thalib mewakafkan tanahnya yang subur, Mu’adz bin Jabal mewakafkan rumahnya yang populer dengan sebutan “Daar Al-Anshar”. Kemudian wakaf disusul oleh Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, Zubair bin Awwam, dan Aisyah (istri Rasulullah saw).
Praktik wakaf menjadi lebih luas pada masa Dinasti Umayah dan Dinasti Abbasiyah.

Banyak orang memberikan wakaf, tidak hanya untuk orang-orang fakir miskin saja, tetapi juga berfungsi wakaf menjadi modal untuk membangun lembaga pendidikan, membangun perpustakaan dan membayar gaji para stafnya, gaji para guru dan beasiswa untuk para siswa dan mahasiswa. Antusiasme masyarakat kepada pelaksanaan wakaf telah menarik perhatian negara untuk mengatur pengelolaan wakaf sebagai sektor untuk membangun solidaritas sosial dan ekonomi masyarakat.
Read More..

Donasi Wakaf

Posted by M.Haidar Al Ghifari 0 komentar









Pembangunan Sarana Pendidikan Untuk Yatim & Dhuafa berupa Gedung LEC ( Life Skills & Education Center ) yang di gagas Oleh Wakaf Center Indonesia adalah Sebuah program yang di peruntukan kegunaannya dalam rangka membangun kemandirian yatim & dhuafa dengan memberikan pelatihan-pelatihan seperti Kemampuan Berbahasa Asing, kemampuan mengenal teknologi komputer, kemampuan mengenal dunia permesinan dan juga mereka bisa memiliki semangat untuk menjadi seorang enterprener yang visioner.

Hanya dengan 100 Ribu / 100 cm2 Anda dapat membantu mewujudkan cita-cita tersebut, Donasi anda bisa melalui datang langsung kecabang-cabang GYD ( Griya Yatim & Dhuafa ) terdekat atau Anda bisa transfer ke
Rek. BCA 899 0320 005  BSM 701 3786 245

Seberapapun Donasi yang anda berikan menentukan seberapa cepatnya mimpi mereka menjadi Yatim & Dhuafa yang mandiri.

 
                                       
Read More..

Total Tayangan Halaman